| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Website Resmi
Desa Kopeng
Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang - Jawa Tengah
Administrator | 25 September 2025 | 34 Kali dibuka
Artikel
Administrator
25 September 2025
34 Kali dibuka
Isu pengendalian alkohol di Indonesia adalah topik yang terus bergulir, melibatkan berbagai aspek mulai dari regulasi, penindakan terhadap peredaran ilegal, hingga pro dan kontra dari berbagai pihak.
Berikut adalah beberapa poin narasi berita yang sering muncul terkait pengendalian alkohol:
1. Regulasi dan RUU Minuman Beralkohol
Pengendalian alkohol di Indonesia masih menjadi perdebatan panjang, terutama terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.
-
RUU Larangan Minuman Beralkohol: RUU ini beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR, namun progresnya lambat. Pihak pengusul umumnya bertujuan untuk meminimalisasi dampak buruk dari konsumsi alkohol, termasuk masalah kesehatan dan kriminalitas. RUU ini bahkan sempat mencantumkan jerat pidana bagi pengonsumsi yang tidak memenuhi persyaratan.
-
Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Daerah (Perda): Meskipun RUU belum tuntas, pemerintah pusat dan daerah terus mengeluarkan atau merevisi regulasi. Contohnya:
-
Perpres sebelumnya mengatur bahwa minuman beralkohol hanya dapat dijual di tempat tertentu seperti hotel, bar, restoran, toko bebas bea, dan tempat yang ditetapkan oleh kepala daerah.
-
2. Penindakan dan Pemusnahan Minuman Ilegal
Langkah-langkah penertiban oleh aparat penegak hukum menjadi berita rutin, fokus pada penindakan terhadap minuman beralkohol ilegal dan oplosan.
-
Penyitaan dan Pemusnahan: Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai daerah sering melakukan penyitaan dan pemusnahan ribuan botol miras (minuman keras) tidak berizin atau ilegal.
-
Peran Bea Cukai: Selain miras, Bea Cukai juga menindak peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal yang merugikan negara dari sisi cukai.
-
Pengawasan Peredaran: Pemerintah daerah, seperti Kota Bekasi, menegaskan bahwa penjualan minuman beralkohol diperbolehkan asalkan memiliki izin resmi dan dalam pengawasan ketat, dan akan menindak tegas jika tidak mengikuti prosedur.
3. Pro dan Kontra
Wacana pengendalian alkohol selalu memunculkan pandangan yang berbeda dari berbagai kelompok masyarakat.
-
Pihak yang Mendukung Pembatasan: Umumnya berasal dari kelompok agama dan masyarakat yang khawatir akan dampak buruk alkohol, termasuk kecelakaan, tindak pidana, dan gangguan ketertiban umum.
-
Pihak yang Menolak Pelarangan Total: Terutama pengusaha hotel dan restoran (PHRI), berpendapat bahwa pelarangan total akan berdampak negatif pada sektor pariwisata dan investasi, serta citra destinasi. Mereka cenderung mendukung pengaturan dan pengendalian ketat alih-alih pelarangan.
-
Aspek Ekonomi: Industri rokok dan minuman beralkohol merupakan penyumbang signifikan terhadap pendapatan negara melalui cukai, yang menjadi pertimbangan dalam pembuatan kebijakan.
Isu pengendalian alkohol di Indonesia bersifat kompleks, beririsan antara moralitas, kesehatan masyarakat, ketertiban umum, dan kepentingan ekonomi.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
0
Populasi
0
Populasi
0
Populasi
0
0
LAKI-LAKI
0
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
0
TOTAL
Aparatur Desa
Pj. Kepala Desa
REBO SARWOTO
Sekretaris
NUR HASIM
Kasi Kesra
HARUN PURWANTO
Kasi Pemerintahan
LUKAS SUGIONO
Kasi Umum Perencanaan
IKA SEPTIANI
Kasi Pelayanan
MARO'ON
Kadus Cuntel
JOKO SUSILO
Kadus Kopeng
SIGIT ASMORO
Kadus Plalar
WAHONO
Kadus Sidomukti
DEWANTORO
Kadus Blancir
HARMAN SARBINI
Kadus Tayeman
YUSUF RAHARJO
Kadus Dukuh
DARMIATI
Kadus Kasiran
RESTU KISAWA JATI
Staff Teknis
GRESELLA PUTRI ERIKA
Staff Teknis
AZIZ PURNAMA
TIM IT
Mr. AP
TIM IT
Mr. DW
Bendahara
TRIYONO
Staff Teknis
NEZTY NOVIANA P
Staff Teknis
ISNA MASNIA A
Desa Kopeng
Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
KEHADIRAN
Peta Desa
Arsip Artikel
574 Kali dibuka
Peran Penting BUMDes Dalam Ketahanan Pangan Tahun 2025...
406 Kali dibuka
Seleksi Staf Teknis Desa Kopeng...
397 Kali dibuka
PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA KOPENG...
359 Kali dibuka
Pemerintah Desa Kopeng Meriahkan HUT Kabupaten Semarang Ke -...
260 Kali dibuka
Pemerintah Desa Kopeng Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 126 |
| Kemarin | : | 293 |
| Total | : | 30.595 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.210 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Komentar yang terbit pada artikel "Pengendalian Alkohol Desa Kopeng"