Desa Kopeng

Kecamatan Getasan
Kabupaten Semarang - Jawa Tengah

Artikel

Genjot Kemandirian Ekonomi, Pemdes Kopeng dan BPD Gelar Musyawarah Strategi Peningkatan PADes

Administrator

18 November 2025

5 Kali Dibaca

 Kopeng, 18 November 2025 – Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, Pemerintah Desa (Pemdes) Kopeng bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah khusus membahas optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PADes).

Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Balai Desa Kopeng pada Selasa, 18 November ini dihadiri oleh Kepala Desa, jajaran perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, serta perwakilan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi sumber-sumber pendapatan yang sudah ada serta memetakan potensi ekonomi baru yang belum tergarap.

Kepala Desa Kopeng, Bapak/Ibu Bapak Rebo Sarwoto, dalam sambutannya menegaskan bahwa PADes adalah tolok ukur kemandirian desa. "Kita tidak bisa selamanya hanya bergantung pada Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD). Desa kita memiliki potensi aset dan sumber daya alam yang besar. Jika dikelola dengan manajemen yang profesional dan transparan, ini bisa menjadi sumber PADes yang signifikan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Bapak Rebo Sarwoto.

Sementara itu, Ketua BPD Kopeng, Bapak Duchri, menyambut baik inisiatif ini. Pihaknya menegaskan bahwa BPD siap mendukung secara regulasi, namun tetap akan menjalankan fungsi pengawasan yang ketat.

"BPD sepakat bahwa target PADes tahun depan harus naik. Namun, kami menekankan agar peningkatan ini tidak memberatkan masyarakat. Justru, kita harus fokus pada pengembangan unit usaha BUMDes, pengelolaan tanah kas desa yang lebih produktif, dan penyewaan aset desa," tegas Ketua BPD.

Dalam diskusi yang berjalan dinamis tersebut, muncul beberapa poin strategis yang disepakati untuk ditindaklanjuti:

  1. Inventarisasi Aset: Melakukan pendataan ulang aset desa yang bisa disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

  2. Peraturan Desa (Perdes): BPD dan Pemdes sepakat untuk segera menyusun atau merevisi Perdes tentang PADes agar memiliki payung hukum yang kuat.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemdes dan BPD. Diharapkan dengan sinergi yang solid ini, target peningkatan PADes Kopeng pada tahun anggaran mendatang dapat terealisasi demi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang lebih luas

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Pj. Kepala Desa

REBO SARWOTO

Sekretaris

NUR HASIM

Kasi Kesra

HARUN PURWANTO

Kasi Pemerintahan

LUKAS SUGIONO

Kasi Umum Perencanaan

IKA SEPTIANI

Kasi Pelayanan

MARO'ON

Kadus Cuntel

JOKO SUSILO

Kadus Kopeng

SIGIT ASMORO

Kadus Plalar

WAHONO

Kadus Sidomukti

DEWANTORO

Kadus Blancir

HARMAN SARBINI

Kadus Tayeman

YUSUF RAHARJO

Kadus Dukuh

DARMIATI

Kadus Kasiran

RESTU KISAWA JATI

Staff Teknis

GRESELLA PUTRI ERIKA

Staff Teknis

AZIZ PURNAMA

TIM IT

Mr. AP

TIM IT

Mr. DW

Bendahara

TRIYONO

Staff Teknis

NEZTY NOVIANA P

Staff Teknis

ISNA MASNIA A

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kopeng

Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, 33

KEHADIRAN

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:210
Kemarin:298
Total:39,080
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.61
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.399940698552377
Longitude:110.41977524757387

Desa Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa