Desa Kopeng
Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang - 33
Administrator | 17 Oktober 2025 | 192 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
17 Oktober 2025
192 Kali Dibaca
Dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, bersama ini Pemerintah Desa Kopeng mengumumkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Alur Pelayanan Publik.
I. JAM LAYANAN KANTOR DESA:
-
Hari: Senin s/d Kamis
-
Pukul: 08.00 - 15.00 WIB
-
-
Hari: Jumat
-
Pukul: 08.00 - 11.00 WIB
-
-
(Catatan: Pelayanan tutup pada hari libur nasional dan hari libur keagamaan)
II. ALUR UMUM PELAYANAN SURAT-MENYURAT/ADMINISTRASI:
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan surat-menyurat atau administrasi diwajibkan mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Pengajuan Permohonan & Pengantar Awal:
-
Pemohon mendapatkan Surat Pengantar dari Ketua RT dan/atau RW setempat.
-
-
Verifikasi Kelengkapan Berkas:
-
Pemohon datang ke Loket Pelayanan/Petugas Pelayanan di Kantor Desa.
-
Menyerahkan Surat Pengantar RT/RW beserta berkas persyaratan yang dibutuhkan (Contoh: Fotokopi KK, KTP, Surat Nikah, dll., sesuai jenis permohonan).
-
Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas.
-
Jika berkas lengkap dan benar, proses dilanjutkan.
-
Jika berkas tidak lengkap/tidak valid, pemohon diminta melengkapi/memperbaiki.
-
-
Pemrosesan Dokumen:
-
Petugas memproses/membuat draf dokumen permohonan.
-
-
Pengesahan Pejabat:
-
Dokumen yang telah dibuat diajukan untuk ditandatangani oleh Kepala Seksi/Kepala Urusan yang berwenang, Sekretaris Desa, dan/atau Kepala Desa.
-
-
Penyerahan Dokumen:
-
Pemohon menunggu di area yang telah disediakan (jika proses cepat) atau mendapatkan informasi kapan dokumen dapat diambil.
-
Dokumen yang telah selesai dan disahkan diserahkan kepada pemohon.
-
III. WAKTU PENYELESAIAN:
-
Surat Keterangan/Pengantar Biasa (Contoh: Keterangan Usaha, Belum Menikah): [Contoh: Maksimal 15 Menit] Setelah berkas lengkap.
-
Administrasi Kependudukan (Contoh: Pengantar Pembuatan KK/KTP Baru/Akta): [Contoh: Tergantung waktu koordinasi dengan Kecamatan/Disdukcapil, biasanya 1-3 hari kerja/lebih].
-
Catatan: Waktu penyelesaian dapat berbeda tergantung kompleksitas layanan dan antrian.
IV. BIAYA PELAYANAN:
-
Semua pelayanan administrasi surat-menyurat di Kantor Desa Kopeng TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS), kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
-
Jika ada pungutan/biaya resmi untuk layanan tertentu, akan diumumkan secara terpisah.
V. MEKANISME PENGADUAN:
Masyarakat dapat menyampaikan kritik, saran, atau pengaduan terkait pelayanan melalui:
-
Kotak Saran di Kantor Desa.
-
Nomor Telepon/WhatsApp Pengaduan: 0821-3857-5150
-
Email: desakopeng2003@gmail.com
Kami berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi alur pelayanan ini untuk kelancaran dan ketertiban bersama. Dengan alur yang jelas, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
-
LAKI-LAKI
-
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
-
TOTAL
Aparatur Desa
Pj. Kepala Desa
REBO SARWOTO
Sekretaris
NUR HASIM
Kasi Kesra
HARUN PURWANTO
Kasi Pemerintahan
LUKAS SUGIONO
Kasi Umum Perencanaan
IKA SEPTIANI
Kasi Pelayanan
MARO'ON
Kadus Cuntel
JOKO SUSILO
Kadus Kopeng
SIGIT ASMORO
Kadus Plalar
WAHONO
Kadus Sidomukti
DEWANTORO
Kadus Blancir
HARMAN SARBINI
Kadus Tayeman
YUSUF RAHARJO
Kadus Dukuh
DARMIATI
Kadus Kasiran
RESTU KISAWA JATI
Staff Teknis
GRESELLA PUTRI ERIKA
Staff Teknis
AZIZ PURNAMA
TIM IT
Mr. AP
TIM IT
Mr. DW
Bendahara
TRIYONO
Staff Teknis
NEZTY NOVIANA P
Staff Teknis
ISNA MASNIA A
Desa Kopeng
Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
KEHADIRAN
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Arsip Artikel
953 Kali
Peran Penting BUMDes Dalam Ketahanan Pangan Tahun 2025
635 Kali
PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA KOPENG
536 Kali
Seleksi Staf Teknis Desa Kopeng
520 Kali
Pemerintah Desa Kopeng Meriahkan HUT Kabupaten Semarang Ke - 504 (Susuk Wangan)
450 Kali
Pemerintah Desa Kopeng Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Bupati Kabupaten Semarang
399 Kali
PROFIL DESA KOPENG (KKN UIN 2022)
382 Kali
Tonggak Sejarah Ekonomi Desa: Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Resmi Dimulai
235 Kali
Penetapan APBDes 2026
40 Kali
Pengelolaan Bumdes Tirto Umbul Rejo Kopeng
60 Kali
Segenap Pemerintah Desa Kopeng Mengucapkan Selamat Hari Natal & Tahun Baru
62 Kali
BUMDes Serahkan PADes Hasil Usaha Tahun 2025
50 Kali
Pemerintah DesaKopeng Mengucapkan Selamat Hari Ibu 2025: Kasih Ibu, Terang Bagi Desa
46 Kali
Rayakan Hari Ibu, TP-PKK Desa Kopeng Gelar Lomba dan Kemeriahan
34 Kali
Wujudkan Tata Kelola Transparan, Desa Kopeng Jalani Penilaian Desa Anti Korupsi
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 119 |
| Kemarin | : | 303 |
| Total | : | 56,368 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.28 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar