Desa Kopeng
Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang - 33
Administrator | 17 Oktober 2025 | 282 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
17 Oktober 2025
282 Kali Dibaca
Dalam rangka meningkatkan kualitas, transparansi, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, bersama ini Pemerintah Desa Kopeng mengumumkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Alur Pelayanan Publik.
I. JAM LAYANAN KANTOR DESA:
-
Hari: Senin s/d Kamis
-
Pukul: 08.00 - 15.00 WIB
-
-
Hari: Jumat
-
Pukul: 08.00 - 11.00 WIB
-
-
(Catatan: Pelayanan tutup pada hari libur nasional dan hari libur keagamaan)
II. ALUR UMUM PELAYANAN SURAT-MENYURAT/ADMINISTRASI:
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan surat-menyurat atau administrasi diwajibkan mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Pengajuan Permohonan & Pengantar Awal:
-
Pemohon mendapatkan Surat Pengantar dari Ketua RT dan/atau RW setempat.
-
-
Verifikasi Kelengkapan Berkas:
-
Pemohon datang ke Loket Pelayanan/Petugas Pelayanan di Kantor Desa.
-
Menyerahkan Surat Pengantar RT/RW beserta berkas persyaratan yang dibutuhkan (Contoh: Fotokopi KK, KTP, Surat Nikah, dll., sesuai jenis permohonan).
-
Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas.
-
Jika berkas lengkap dan benar, proses dilanjutkan.
-
Jika berkas tidak lengkap/tidak valid, pemohon diminta melengkapi/memperbaiki.
-
-
Pemrosesan Dokumen:
-
Petugas memproses/membuat draf dokumen permohonan.
-
-
Pengesahan Pejabat:
-
Dokumen yang telah dibuat diajukan untuk ditandatangani oleh Kepala Seksi/Kepala Urusan yang berwenang, Sekretaris Desa, dan/atau Kepala Desa.
-
-
Penyerahan Dokumen:
-
Pemohon menunggu di area yang telah disediakan (jika proses cepat) atau mendapatkan informasi kapan dokumen dapat diambil.
-
Dokumen yang telah selesai dan disahkan diserahkan kepada pemohon.
-
III. WAKTU PENYELESAIAN:
-
Surat Keterangan/Pengantar Biasa (Contoh: Keterangan Usaha, Belum Menikah): [Contoh: Maksimal 15 Menit] Setelah berkas lengkap.
-
Administrasi Kependudukan (Contoh: Pengantar Pembuatan KK/KTP Baru/Akta): [Contoh: Tergantung waktu koordinasi dengan Kecamatan/Disdukcapil, biasanya 1-3 hari kerja/lebih].
-
Catatan: Waktu penyelesaian dapat berbeda tergantung kompleksitas layanan dan antrian.
IV. BIAYA PELAYANAN:
-
Semua pelayanan administrasi surat-menyurat di Kantor Desa Kopeng TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS), kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.
-
Jika ada pungutan/biaya resmi untuk layanan tertentu, akan diumumkan secara terpisah.
V. MEKANISME PENGADUAN:
Masyarakat dapat menyampaikan kritik, saran, atau pengaduan terkait pelayanan melalui:
-
Kotak Saran di Kantor Desa.
-
Nomor Telepon/WhatsApp Pengaduan: 0821-3857-5150
-
Email: desakopeng2003@gmail.com
Kami berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi alur pelayanan ini untuk kelancaran dan ketertiban bersama. Dengan alur yang jelas, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
-
LAKI-LAKI
-
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
-
TOTAL
Aparatur Desa
Pj. Kepala Desa
REBO SARWOTO
Sekretaris
NUR HASIM
Kasi Kesra
HARUN PURWANTO
Kasi Pemerintahan
LUKAS SUGIONO
Kasi Umum Perencanaan
IKA SEPTIANI
Kasi Pelayanan
MARO'ON
Kadus Cuntel
JOKO SUSILO
Kadus Kopeng
SIGIT ASMORO
Kadus Plalar
WAHONO
Kadus Sidomukti
DEWANTORO
Kadus Blancir
HARMAN SARBINI
Kadus Tayeman
YUSUF RAHARJO
Kadus Dukuh
DARMIATI
Kadus Kasiran
RESTU KISAWA JATI
Staff Teknis
GRESELLA PUTRI ERIKA
Staff Teknis
AZIZ PURNAMA
TIM IT
Mr. AP
TIM IT
Mr. DW
Bendahara
TRIYONO
Staff Teknis
NEZTY NOVIANA P
Staff Teknis
ISNA MASNIA A
Desa Kopeng
Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
KEHADIRAN
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 15:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Arsip Artikel
1.238 Kali
Peran Penting BUMDes Dalam Ketahanan Pangan Tahun 2025
927 Kali
PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA KOPENG
703 Kali
Pemerintah Desa Kopeng Meriahkan HUT Kabupaten Semarang Ke - 504 (Susuk Wangan)
700 Kali
Peran Pemerintah Desa dalam Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI
692 Kali
Tonggak Sejarah Ekonomi Desa: Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Resmi Dimulai
677 Kali
Seleksi Staf Teknis Desa Kopeng
648 Kali
Pemerintah Desa Kopeng Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Bupati Kabupaten Semarang
38 Kali
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Pemdes Kopeng Resmikan SAR Desa "SEMBARA" dan Gelar Pelatihan Dasar Bersama BPBD
38 Kali
Pemerintah Desa Kopeng Salurkan Bantuan Beras dari Dinas Pertanian kepada Warga
49 Kali
Transparansi Anggaran: Kepala Desa Kopeng Serahkan LKPJ Tahun 2025 kepada BPD
46 Kali
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemerintah Desa Kopeng Ajak Warga Rawat Jagat, Jaga Persatuan
50 Kali
Pemerintah Desa Mengucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE: Momentum Mempererat Tali Persaudaraan
42 Kali
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M
102 Kali
Raih Kesempatan Membangun Desa, Pendaftaran Anggota BPD Resmi Dibuka
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 174 |
| Kemarin | : | 181 |
| Total | : | 96,486 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.111 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar